Revitalisasi Spirit Resolusi Jihad NU

Revitalisasi Spirit Resolusi Jihad NU

PKBNews - UNTUK mengenang dan mengaktualisasi resolusi jihad yang telah difatwakan oleh Mbah Hasyim Asy’arie dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini, tentunya diperlukan suatu usaha revitalisasi spirit resolusi jihad NU tersebut sesuai dengan kontek ke-Indonesiaan saat ini.

Esensi dari resolusi jihad NU adalah mempertahankan Negara Kesatuan RI. Dalam konteks kekinian berarti mengisi kemerdekaan, mengamalkan Pancasila, dan mengawal NKRI secara utuh dari berbagai ancaman dan rongrogan.

Kalau dicermati secara seksama, kondisi bangsa saat ini menghadapi dua macam ancaman, yakni pemikiran Barat (kapitalisme dan liberalisme) dan pemikiran Islam Timur Tengah yang sifatnya trannasionalis, yang semuanya tak sesuai dengan kultur Indonesia.

Ancaman liberalisme ekonomi contohnya adalah dikuasainya sumber-sumber daya energi yang dikeruk habis dan dikirimkan ke luar negeri oleh bangsa asing maupun bangsa sendiri. Sehingga bangsa ini kekurangan bahan energi tersebut, sangat ironi memang. Sehingga timbul pemeo bagaikan “ayam mati di lumbung padi”.

Dari sisi ancaman paham keagamaan, bangsa Indonesia sedang diancam oleh paham radikalisme, puritanisme dan khilafah islamiyah yang diimpor dari Timur Tengah yang ingin mendirikan negara Islam atau menformalkan hukum-hukum syari’ah dalam kehidupan bernegara. Agama Islam hendak dipraktikkan secara ‘letterlijk’ tanpa memerhatikan keragaman budaya lokal. Dan, korban terbesar radikalisme agama ini adalah generasi muda.

Pemikiran radikal keagamaan yang menentang pemerintah dan mengkafirnkan sesama muslim yang tidak sepaham tersebut mereka sebarkan dengan memanfaatkan kebebasan yang menjadi konsekuensi dari demokrasi yang tengah di bangun di negeri ini. Juga memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dengan disebar secara massif lewat media sosial Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, Line, WhatsApp, Telegram dan sejenisnya.

Apa yang dimaknai jihad oleh kelompok tersebut, tak lagi sama dengan yang dimaknai para ulama NU di tahun1945. Tak ada Belanda bersenjata untuk dibunuh. Apa yang didefinisikan sebagai musuh, kini sesuatu yang abstrak. Maka, hari ini, seseorang dengan tubuh berbalut kabel dan detonator yang masuk ke gereja atau café bahkan masjid, dan meledakkan diri di sana, menjadi tafsir jihad yang lain.

Revitalisasi spirit resolusi jihad lainnya adalah memerangi korupsi dengan segala macam rupa dan bentuknya mulai dari bentuk manipulasi, gratifikasi, suap, mafia pajak, mafia anggaran, mafia hukum dan masih banyak lagi rupa bentuknya.

Perang melawan korupsi ini sungguh sangat penting karena aksi korupsi di negeri ini sudah terbilang sangat gawat karena telah di lakukan secara berjama’ah dan dilakukan secara sistematik. Sehingga dampak yang ditimbulkanya pun begitu sistemik.

Coba tengok, begitu banyak rakyat kelaparan yang tidak terbantu karena dananya banyak dikorup, begitu juga berjuta-juta rakyat miskin tidak bisa berobat karena kucuran dananya ngadat akibat ditilep, beribu-ribu sekolah rusak tak terurus karena dananya disunat, ribuan kilometer jalan rusak parah di seantero negeri akibat aksi korupsi juga.

Dalam resolusi jihad di tahun 1945, para ulama NU mendorong pemerintah untuk tegas dan berani. Jika kemudian resolusi ini diperbarui dengan semangat kekinian, maka esensinya tak akan hilang, yakni ketegasan pemerintah menghadapi peperangan melawan kapitalisme, melawan terorisme yang mengatasnamakan agama serta perang melawan korupsi.

Pemerintah tak hanya cuma melontarkan kata-kata “prihatin”, “menyesalkan”, “mengimbau” dan atau “mengutuk”. Perang melawan terorisme tidak bisa hanya dengan kata-kata bahkan mengedepankan pucuk senjata semata. Namun harus dilakukan secara integral dan sistematik yang melibatkan semua elemen bangsa sebagaimana ruh yang dibawa oleh Pancasila.

Perjuangan yang integral dan sistematik tersebut adalah perjuangan melawan paham radikalisme yang melibatkan semua pendekatan, yakni soisal, budaya, pendidikan, ekonomi, agama dan bahkan keamanan.Dengan otoritasnya pula, pemerintah juga harus bersikap tegas menghadapi tekanan kapitalisme global. Berhentilah menjadi bak anjing penjaga rumah yang dirantai, yang hanya menggonggong saat menyaksikan dan mengamankan modal yang hilir-mudik keluar masuk negeri ini tanpa kendali.

Demikian juga pemerintah harus berdiri dan bertindak paling depan dalam perang melawan korupsi. Tanpa contoh dan tauladan yang baik dari para aparat pemerintah mustahil korupsi di negeri ini bisa terkikis habis.

Tanpa penguatan penegakan hukum yang serius mustahil aksi korupsi bisa mereda. Dan bahkan tanpa kemaun keras pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi, niscaya pemberantasan korupsi akan semakin lama semakin mati dan nanti para koruptorlah yang akan mengendalikan negeri ini.

 

Khozanah Hidayati (Anggota F-PKB DPRD Jatim)