Pemerintah Tak Perlu Panik

Pemerintah Tak Perlu Panik
Jakarta - WAKIL Bendahara Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaikhul Islam Ali meminta pemerintah tak perlu panik merespons pelemahan nilai tukar rupiah. Apalagi sampai membentuk crisis center.
"Merosotnya nilai tukar rupiah hingga tembus Rp14.000 per dolar Amerika Serikat tidak perlu direspons pemerintah dengan pembentukan pusat krisis. Pemerintah tidak perlu panik, fokus saja pada fundamental ekonomi," katanya di Jakarta, Selasa (25/8).
Menurut Syaikhul, pelemahan rupiah harus dipahami dalam konteks pelemahan perekonomian global. Sehingga pemerintah tidak perlu tergesa-gesa membuat pusat krisis. Pusat krisis, tambah Syaikhul, justru menimbulkan persepsi negatif seolah-olah negara telah memasuki kondisi krisis perekonomian.
"Faktanya kita tidak krisis, kalau ada usulan membuat pusat krisis, saya kira belum perlu, malah bisa jadi sentimen negatif oleh pasar,” katanya.
Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu menyarankan agar pemerintah dan pemangku kepentingan terkait agar bekerja sama dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.
"Yang penting tetap waspada, dan ada sinergi kebijakan antara pemerintah, BI dan OJK untuk menjaga ketahanan perekonomian kita. Jagan jalan masing-masing,” tandasnya.
4 hari 4 jam yang lalu Tak Hanya Organisasi, Setiap Orang Bisa Lakukan Penelitian |
1 tahun 7 bulan yang lalu Tak Memiliki Fungsi Kuat, DPD Layak Dibubarkan |
1 tahun 9 bulan yang lalu Tak Perlu Ada Reshuffle |
2 tahun 3 bulan yang lalu Tak Ada Cerita Menteri Saling Serang di Era Suharto |
3 tahun 1 bulan yang lalu Tak Hanya Buka Pendaftaran Balonbup, PKB Sumsel Juga Mengawal Secara Tuntas |
3 tahun 11 bulan yang lalu Tak Ada Beban Moral, PKB Legowo Mahfud dan Rhoma Irama Pindah Kubu |
4 tahun 2 bulan yang lalu Tak Perlu Munafik Sikapi Dana Saksi Parpol |
4 tahun 4 bulan yang lalu Tak Pantas Anggota DPR Bersikap Genit |
4 tahun 7 bulan yang lalu Tak Percaya Quick Count, Khofifah Minta Tim Nginap di Balai Desa |
- 1 of 2
- ›